Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1993 Tanggal 29 Mai 1993 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Besar nomor 3 tahun 1993 tanggal 10 desember 1993 dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala. Perusahaan berkedudukan dan berkantor pusat di Ibu Kota Kabupaten Aceh Besar